Kejari Klaten Hadiri Sosialisasi ABPEDNAS di Ngawen, Perkuat Program Jaga Desa untuk Pemerintahan Desa yang Akuntabel

Kejari Klaten Hadiri Sosialisasi ABPEDNAS di Ngawen, Perkuat Program Jaga Desa untuk Pemerintahan Desa yang Akuntabel

Kejari Klaten Hadiri Sosialisasi ABPEDNAS di Ngawen, Perkuat Program Jaga Desa untuk Pemerintahan Desa yang Akuntabel

NGAWEN — Kecamatan Ngawen menjadi pusat kegiatan Sosialisasi dan Rekrutmen Keanggotaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Ngawen, Senin (12/10/2026). Acara ini menghadirkan narasumber utama dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten untuk memberikan pengarahan strategis terkait pengawasan tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural Kecamatan Ngawen, unsur anggota Kejari Klaten, Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Ngawen, serta jajaran pengurus ABPEDNAS Kabupaten Klaten. Kehadiran unsur penegak hukum dalam forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum bagi para pengawas tingkat desa.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Kejari Klaten menekankan bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat krusial sebagai mitra strategis kepala desa sekaligus pengawas jalannya roda pemerintahan di tingkat lokal. Melalui program Jaga Desa, Kejari Klaten mengajak seluruh anggota BPD untuk aktif berpartisipasi mengawal transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan desa.

"Program Jaga Desa hadir untuk memberikan pendampingan serta pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. BPD harus memegang teguh fungsi pengawasannya agar pembangunan desa benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar perwakilan Kejari Klaten dalam sesi sosialisasi tersebut.

Selain pemaparan materi dari kejaksaan, acara juga diisi dengan sosialisasi program kerja serta rekrutmen keanggotaan ABPEDNAS Kabupaten Klaten. Pengurus ABPEDNAS berharap wadah organisasi ini dapat memperkuat solidaritas antar-anggota BPD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.

Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, ABPEDNAS, dan Kejari Klaten ini, kegiatan tersebut diharapkan mampu melahirkan BPD yang semakin profesional, berintegritas tinggi, serta konsisten dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0