Mekanisme Permohonan Informasi
Mekanisme Permohonan Informasi | Lihat |
Mekanisme Pengajuan Keberatan Atas Informasi Publik | Lihat |
Mekanisme Pengaduan Permohonan Informasi Publik Yang Tidak Ditanggapi/Tidak Puas |
Lihat |
Selain melalui media online, Kami juga menyediakan Ruang Desk layanan Permohonan Informasi Publik tepatnya di ruang PPID Kecamatan Ngawen yang berada di sebelah Ruang PATEN Kecamatan Ngawen. pengguna layanan dapat mengisi Formulir yang sudah disiapkan petugas.
Apabila merasa tidak tidak puas atau tidak ditanggapinya jawaban keberatan terhadap permohonan informasi publik dapat melapor ke kontak admin di Wa +62 813 1698 4971 atau email di kec.ngawen@klaten.go.id