Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI KECAMATAN NGAWEN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten. Susunan organisasi perangkat daerah adalah sebagai berikut:
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari :
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional
Bagan struktur organisasi Kecamatan di Kabupaten Klaten sebagai berikut:
Popular Posts
-
Persyaratan Pelayanan di Kecamatan Ngawen
adminngawen Mar 28, 2024 3285
-
Permohonan Informasi
adminngawen Jan 1, 2021 3078
-
Kecamatan Ngawen jalin kerja sama dengan Universitas Widya...
adminngawen Aug 22, 2022 2839
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminngawen Jan 1, 2021 2477
-
Alur Pembaharuan Kartu Keluarga (KK)
adminngawen Dec 21, 2022 2471
Our Picks
-
Persyaratan Pelayanan di Kecamatan Ngawen
adminngawen Mar 28, 2024 3285
-
Alur Layanan Perekaman E-KTP
adminngawen Feb 12, 2023 2063
-
Alur Pembaharuan Kartu Keluarga (KK)
adminngawen Dec 21, 2022 2471
Categories
- BERITA(77)
- KEDINASAN(29)
- INFORMASI(19)
- PELAYANAN(16)
- WISATA(0)
- PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT(54)
- KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM(16)
- TATA PEMERINTAHAN(4)
- SEKRETARIAT(3)
- PENGUMUMAN(5)






