Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan: Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Kecamatan melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perwakilan perangkat daerah terkait, pemerintah desa/kelurahan, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang menjadi forum strategis dalam menyelaraskan usulan pembangunan dari desa/kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaannya, Musrenbang RKPD 2027 difokuskan pada proses penjaringan aspirasi masyarakat, pembahasan prioritas program dan kegiatan, serta penajaman usulan yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten. Seluruh usulan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, prinsip pemerataan pembangunan, dan keberlanjutan program.


Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musrenbang RKPD tingkat kecamatan menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun daerah melalui proses perencanaan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
What's Your Reaction?







