Pelayanan Rekam e-KTP Pemula Tetap Berjalan Saat Libur Panjang di Kecamatan Ngawen

Pelayanan Rekam e-KTP Pemula Tetap Berjalan Saat Libur Panjang di Kecamatan Ngawen

Pelayanan Rekam e-KTP Pemula Tetap Berjalan Saat Libur Panjang di Kecamatan Ngawen

Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Ngawen tetap membuka pelayanan rekam e-KTP bagi pemula selama masa libur panjang pada tanggal 14–16 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan guna memfasilitasi para pelajar dan masyarakat yang telah memasuki usia wajib KTP agar dapat melakukan perekaman data kependudukan dengan mudah dan tepat waktu.

Pelayanan rekam e-KTP dilaksanakan di kantor kecamatan dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Pada hari Kamis, 14 Mei 2026, jumlah peserta perekaman tercatat sebanyak 116 orang. Selanjutnya pada hari Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan diikuti oleh 112 peserta. Sedangkan pada hari Sabtu, 16 Mei 2026, jumlah peserta yang melakukan perekaman mencapai 113 orang.

Dengan demikian, total peserta pelayanan rekam e-KTP pemula selama tiga hari pelaksanaan mencapai 341 orang. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas resmi warga negara sekaligus syarat dalam berbagai pelayanan publik.

Pemerintah Kecamatan Ngawen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan tetap menghadirkan layanan pada masa libur panjang demi memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Diharapkan masyarakat, khususnya para pemula yang telah wajib memiliki KTP elektronik, dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0