Kecamatan Ngawen Selenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di 13 Desa

Kecamatan Ngawen Selenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di 13 Desa

Kecamatan Ngawen Selenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di 13 Desa

Ngawen – Pemerintah Kecamatan Ngawen menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan di 13 desa se-Kecamatan Ngawen pada 16 sampai dengan 26 September 2025. Kegiatan ini mendasarkan pada Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan bahwa keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Tim Kecamatan Ngawen dengan bersinergi bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Kegiatan Monev meliputi dua aspek utama, yaitu:

  • Administrasi, mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.

  • Fisik pembangunan, dengan meninjau langsung hasil pembangunan di lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan rencana serta kualitas pekerjaan.

Adapun tujuan dan harapan dari kegiatan ini adalah:

  1. Mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan desa.

  2. Memastikan keuangan desa dikelola secara tertib sesuai regulasi yang berlaku.

  3. Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

  4. Memberikan masukan dan solusi terhadap kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam pelaksanaan program.

  5. Menjamin pembangunan fisik yang dilaksanakan desa sesuai rencana, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, Pemerintah Kecamatan Ngawen berharap desa-desa dapat terus berkembang, membangun dengan lebih efektif, dan memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0