OPTIMALISASI PAJAK DAERAH
KECAMATAN NGAWEN – Jumat, 16 Mei 2025 di Pendopo Kecamatan Ngawen dilaksanakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah dengan peserta Kepala Dusun se-Kecamatan Ngawen Desa.
Dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Ibu Anik Rahayu, SE, MM memberikan pengarahan Pajak daerah memiliki potensi besar untuk mendukung anggaran pusat dan pembangunan nasional. Meskipun sebagian besar penerimaan negara bersumber dari pajak pusat, kontribusi pajak daerah terus meningkat. Pajak-pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak hotel dan restoran, memainkan peran vital dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika pajak daerah dikelola secara optimal, pemerintah daerah dapat mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.
Selain itu, optimalisasi pajak daerah membantu pemerintah pusat menghemat anggaran yang dapat dialokasikan ke sektor-sektor lain, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur nasional. Hal ini penting mengingat anggaran pusat memiliki batas, sementara kebutuhan pembangunan semakin meningkat. Dengan demikian, ketika daerah mampu membiayai lebih banyak program sendiri, anggaran pusat dapat diarahkan pada hal-hal yang lebih mendesak dan berdampak besar pada kepentingan nasional.
Dilanjutkan paparan oleh narasumber dari UPPPKD/Samsat yang memberikan materi kesempatan masyarakat menghidupkan kembali pajak kendaraan bermotornya tanpa denda dan dibebaskan dari Biaya Balik Nama.
Narasumber dari Jasa Raharja Kabupaten Klaten menginformasikan jaminan asuransi kecelakan di jalan raya yang didanai dari sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas darat.
Sesi tanya jawab, masyarakat mengharapkan prosedur yang mudah dalam pemenuhan wajib pajak kendaraan bermotor.(ss_ppm)
What's Your Reaction?






