Layanan Perekaman e-KTP Tetap Berjalan di Hari Libur, Kecamatan Ngawen Komitmen Layani Masyarakat
Layanan Perekaman e-KTP Tetap Berjalan di Hari Libur, Kecamatan Ngawen Komitmen Layani Masyarakat

Ngawen, 1 Juni 2025 — Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Kecamatan Ngawen menyelenggarakan kegiatan perekaman e-KTP meskipun bertepatan dengan hari libur nasional, yakni mulai tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025.
Kegiatan ini dipusatkan di kantor Kecamatan Ngawen dan menyasar warga yang belum memiliki e-KTP, terutama para pemula yang baru menginjak usia 17 tahun, serta warga yang belum sempat melakukan perekaman karena kesibukan di hari kerja.
What's Your Reaction?






