Pengumuman Libur Pelayanan Dukcapil dalam Rangka hari Raya Natal

Pengumuman Libur Pelayanan Dukcapil dalam Rangka hari Raya Natal

Pengumuman Libur Pelayanan Dukcapil dalam Rangka hari Raya Natal

Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dan dokumen lainnya pada Kantor Kecamatan Ngawen diliburkan sementara pada tanggal 25, 26, 27 dan 28 Desember 2025.

Pelayanan administrasi Dukcapil akan kembali dibuka dan berjalan normal pada hari kerja berikutnya sesuai dengan ketentuan jam pelayanan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta pengertian masyarakat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0