Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Izin Berusaha oleh DPRD Kab Klaten

Penyelenggaraan Izin Berusahabertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait regulasi perizinan berusaha yang tertib, mudah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Izin Berusaha oleh DPRD Kab Klaten

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan berusaha, Pemerintah Kecamatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Izin Berusaha. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi terkait ketentuan, prosedur, serta mekanisme perizinan usaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha, tata cara pengurusan perizinan, serta manfaat kepemilikan izin usaha dalam mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi kebijakan daerah secara terbuka dan transparan.

Pemerintah Kecamatan berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif, tertib, dan berdaya saing melalui pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan akuntabel. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dan pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0