SOSIALISASI PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KECAMATAN NGAWEN
KECAMATAN NGAWEN – Rabu, 30 April 2025 di Pendopo Desa Candirejo Kecamatan Ngawen dilaksanakan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Nomor 500.3/13/2025/19 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan dibuka Camat Ngawen didampingi Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat serta diikuti Kepala Desa, Sekretaris Desa da Ketua BPD se-Kecamatan Ngawen.
Narasumber Tenaga Ahli Kabupaten Klaten Bapak Muharom mengatakan, “Peranan koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat beberapa diantaranya adalah dengan memberikan pinjaman kepada pihak-pihak yangMembutuhkan, memberikan kredit kepada masyarakat dan membangun usaha didalam desa seperti membangun toko sembako dan toko pupuk dengan harga yang bersaing dengan pasar”.(ss_ppm)
What's Your Reaction?






