BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI JAKSA GARDA DESA

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI JAKSA GARDA DESA

KECAMATAN NGAWEN – 21 April 2025 Kegiatan di buka dan pengarahan oleh Camat Ngawen Bapak Poniran, SIP.

Dilanjutkan paparan Oleh Kaur Perencanaan Desa Kahuman Ibu Nurul Fatimah selaku Tentor aplikasi jaga desa tingkat desa dan Ibu Yenny tentor jaga desa tingkat kecamatan.

Jaga Desa adalah sebuah program dan aplikasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) untuk mengawasi dan meningkatkan pengelolaan dana desa. Program ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Aplikasi Jaga Desa merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa, yang bertujuan untuk membantu perangkat desa dalam pengelolaan dana desa dan mempermudah pelaporan pertanggungjawaban anggaran dana desa. Aplikasi ini juga berfungsi untuk memberikan pengawasan yang transparan atas penggunaan dana desa, sehingga tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang terjebak dalam masalah pertanggungjawaban yang tidak jelas.

Program Jaga Desa ini merupakan upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa. Kejaksaan juga memberikan pendampingan dan konsultasi kepada perangkat desa terkait pengelolaan dana desa, serta membantu menyelesaikan konflik yang terjadi di desa melalui restorative justice. (ss_ppm).

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0