Pengukuhan Pengurus RBM, Camat Ngawen Berharap menjadi Kecamatan dan Desa Inklusi
Ngawen – Kamis, 17 November 2022
Pemerintah Kecamatan Ngawen kabupaten Klaten membentuk dan mengukuhkan pengurus Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) di wilayah Ngawen di Pendopo Kecamatan Ngawen pada har kamis 17 November 2022. RBM ini merupakan lembaga Desabiltas yang lebih kearah pendampingan dari pemangku kepentingan (stakeholder) serta sebagai sarana komunikasi dan koordinasi kepengurusan.
SK Kepengurusan RBM diserahkan oleh Camat Ngawen Ir. Anna Fajria Hidayati, M.Si secara simbolis kepada Ketua II Farah Dedi Setiawan yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Candirejo.
Selain RBM di Kecamatan Ngawen Ngawen satu kelembagaan yang bergerak di bidang disabiltas yaitu Forum Komunikasi Difabel yang berdiri sejak 2012, diharapkan kedua lembaga ini dapat berjalan untuk membangun tujuan yang sama, yaitu menaungi warga disabiltas.