RAPAT KOORDINASI PEMBERKASAN AKTA KOPERASI DESA MERAH PUTIH
KECAMATAN NGAWEN – Jumat, 9 Mei 2025 di Pendopo Kecamatan Ngawen dIlaksanakan rapat koordinasi Pemberkasan Akta Koperasi Desa Merah Putih di 13 desa Kecamatan Ngawen.
Dibuka Camat Ngawen Poniran, S.IP menyampaikan “Kita bekerjasama dengan penuh smangat, tulus dan ikhlas mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025",
Diikuti Sekretaris Desa dan PD/PLD Kecamatan dengan narsumber Notaris Erlien Mulyatriani, SH, Sri Mulyani Rahayuningsih, SH dan Sumini, SH MKn. Bahwa untuk keseragaman akan di edarkan format yang baku dari notaris untuk diisi setiap desa dan dibahas kendala pejabat pengawas dan pengurus Koperasi dari Pimpinan Desa ( Kepala desa dan Ketua BPD).
Selanjutnya untuk kelancaran komunikasi dibuat grup pengadministrasi koperasi desa merah putih. .(ss_ppm)
What's Your Reaction?






