SOSALISASI PENGELOLAAN SAMPAH DARI RUMAH TANGGA

– Kamis, 22 Mei 2025 di Pendopo Kecamatan Ngawen dilaksanakan Sosialisasi Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dengan narasumber Anggota DPRD Kabupaten Klaten.
Kegiatan diikuti Pejabat Struktural dan Dinas Nivao Kecamatan Ngawen.
Dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Ngawen Ibu Anik Rahayu, SE. MM dilanjutkan paparan oleh narasumber.
Peran Masyarakat:
- Pemilahan Sampah: Memisahkan sampah organik, anorganik, dan sampah berbahaya sejak dari sumbernya.
- Pengurangan Sampah: Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, mengurangi penggunaan bahan sekali pakai, dan menggunakan kembali barang yang masih bisa digunakan.
- Berpartisipasi dalam Program Pengelolaan Sampah: Membantu dalam kegiatan pemilahan, pengolahan, dan daur ulang sampah.
Pengelolaan sampah mandiri berbasis masyarakat adalah pendekatan yang efektif untuk mengatasi masalah sampah. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, pengelolaan sampah dapat menjadi lebih efisien dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. (ss_ppm)
What's Your Reaction?






