RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DESA

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DESA

NGAWEN – Senin, 15 September 2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Ngawen dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di 13 Desa Kecamatan Ngawen.

Dipimpin Camat Ngawen H Poniran, SIP di damping Sekretaris Camat dan Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Mendasari Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel,partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.

Diharapkan 13 desa menaati peraturan perundangan yang ada dengan atau tidak dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan sebagai wujud konsistensi dan integritas pemerintah desa.

 

#klatenkeren

#ngawengumregah. (ss_ppm)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0